Pemerintah Indonesia berencana memperpanjang kerja sama bilateral dalam penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat hubungan antarnegara di sektor ketenagakerjaan sekaligus memastikan pelindungan bagi tenaga kerja yang dikirim.
Usulan perpanjangan tersebut mencakup jalur resmi, seperti program Specified Skilled Worker (SSW), yang sebelumnya telah diatur dalam Memorandum of Cooperation antara kedua negara. Pemerintah menyambut baik perluasan dan kelanjutan skema ini guna mendukung mobilitas tenaga kerja Indonesia ke Jepang.
Melalui mekanisme kerja sama antar pemerintah atau G to G, Indonesia menyediakan peluang kerja yang aman dan prosedural bagi warganya yang ingin berkarier di Jepang. Skema ini dirancang untuk memastikan proses penempatan berjalan transparan serta menjamin hak-hak pekerja.
Sebagai langkah konkret, dilakukan verifikasi dokumen bagi calon PMI di sektor perawat lansia (careworker) dan perawat (nurse) untuk memastikan kesiapan administratif dan mental sebelum keberangkatan. Proses ini menjadi filter awal agar pekerja yang dikirim benar-benar memenuhi kualifikasi.
Pemerintah menegaskan bahwa penempatan PMI ke Jepang akan terus dilakukan dengan prosedur yang benar dan aman demi melindungi pekerja sekaligus menjaga hubungan baik dengan negara tujuan. Sistem yang ada juga akan terus diawasi untuk mencegah praktik penempatan non-prosedural.
Selain memperpanjang skema yang sudah berjalan, pemerintah juga berencana mengevaluasi dan menyempurnakan mekanisme penempatan agar lebih efektif. Tujuannya, mengoptimalkan manfaat kerja sama ini bagi kedua pihak.
Kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan tenaga kerja di Jepang yang terus meningkat. Negara tersebut memerlukan dukungan pekerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk mengatasi tantangan demografi dan memenuhi kebutuhan industri.
Untuk memastikan keberhasilan program, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas calon PMI melalui pelatihan, pelindungan hukum, dan proses penempatan yang profesional. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat reputasi tenaga kerja Indonesia di Jepang serta menjaga keberlanjutan kerja sama kedua negara.
Sumber: berbagai sumber
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *