Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi menetapkan Cingkhui, kuliner tradisional Aceh Jaya, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia 2025. Pengumuman dilakukan pada sidang WBTb di Jakarta, 5–11 Oktober 2025, menegaskan pengakuan nasional terhadap kekayaan budaya daerah.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penetapan ini. Ia menekankan bahwa Cingkhui menjadi bagian dari tradisi Aceh Jaya yang kini mendapat pengakuan resmi di tingkat nasional.
Cingkhui merupakan makanan khas Kecamatan Jaya, terbuat dari dedaunan dan rempah-rempah pilihan. Hidangan ini mencerminkan kearifan lokal dan keanekaragaman hayati, serta memerlukan keterampilan tinggi dalam proses pembuatannya.
Penetapan Cingkhui sebagai WBTb melalui proses seleksi ketat di tingkat provinsi dan nasional. Para ahli menilai nilai historis, artistik, dan keberlanjutan budaya, memastikan hanya tradisi yang benar-benar khas yang diakui.
Safwandi menekankan pentingnya pengakuan ini sebagai motivasi masyarakat untuk melestarikan tradisi. Ia berharap generasi muda semakin sadar pentingnya menjaga dan meneruskan budaya lokal.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendukung pelestarian budaya melalui program seni dan pembentukan sanggar di tingkat gampong. Langkah ini bertujuan agar tradisi seperti Cingkhui terus berkembang dan dikenal lebih luas.
Dengan pengakuan ini, Aceh Jaya semakin dikenal kaya budaya. Penetapan Cingkhui diharapkan mendorong lebih banyak karya lokal meraih pengakuan serupa, sekaligus memperkaya khazanah budaya Indonesia.
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *