
Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan kepala desa (kades) asal Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang berinisial TW di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, KOta Malang. “Kami sedang mendalami kasus ini. Kami segera koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Pihaknya mendalami beberapa hal, seperti putusan perdata. “Kami
READ MORE