
Pemkot Malang memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran omicron. Apalagi Kota Malang kembali dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 versi Inmendagri. Pemberlakuan jam malam ini sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 1/2022 tentang PPKM Level 2 Covid 19 dan Penguatan PPKM Mikro di Tingkat RW/RT. Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan pemberlakuan jam malam
READ MORE