PEMKOT MALANG BERLAKUKAN JAM MALANG LAGI

PEMKOT MALANG BERLAKUKAN JAM MALANG LAGI

Pemkot Malang memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi penyebaran omicron. Apalagi Kota Malang kembali dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 versi Inmendagri.

Pemberlakuan jam malam ini sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 1/2022 tentang PPKM Level 2 Covid 19 dan Penguatan PPKM Mikro di Tingkat RW/RT.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan pemberlakuan jam malam di lingkup RT/RW adalah pembatasan aktivitas warga maksimal pukul 21.00 WIB.

“Sesuai Inmendagri dan SE 1/2022, kami minta PPKM mikro dikuatkan lagi, termasuk jam malam,” ujar Sutiaji Minggu (16/1/2022).

Saat ini kasus Covid 19 di Kota Malang memang melandai. Tetapi, ada empat atau lima pasien Covid-19 yang masih dalam pantauan. Sutiaji minta masyarakat tetap waspada dan disiplin prokes.

“Semoga jumlah pasien tidak bertambah. Masyarakat harus tetap waspada dan kuatkan prokes,” terangnya.

 

Baca Juga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *