
Perayaan tahun baru 2023 tinggal menghitung hari. Agar perayaan berjalan aman, Polres Malang melarang masyarakat untuk melakukan konvoi dan menyalakan petasan. Selain itu, pesta miras juga tidak boleh dilakukan. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Malang berharap malam tahun baru diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif, bukannya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
READ MORE