KONVOI DAN PETASAN DILARANG SAAT TAHUN BARU DI KABUPATEN MALANG

KONVOI DAN PETASAN DILARANG SAAT TAHUN BARU DI KABUPATEN MALANG

Perayaan tahun baru 2023 tinggal menghitung hari. Agar perayaan berjalan aman, Polres Malang melarang masyarakat untuk melakukan konvoi dan menyalakan petasan. Selain itu, pesta miras juga tidak boleh dilakukan.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan bahwa Forkopimda Kabupaten Malang berharap malam tahun baru diisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif, bukannya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kholis mencontohkan kegiatan positif yang bisa dilakukan di tahun baru adalah berikhtiar dan berdoa agar tahun 2023 bisa lebih baik dibandingkan tahun 2022.

Sumber tugumalangid

#berita #beritahariini #malangnews #malangupdate #seputarkotamalang #infomalang #malangterkini #amazingmalang #amazingmalangnews #infoterkini #tahunbaru #nataru

Baca Juga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

copilot