Wali Kota Malang Perintahkan Satpol PP Perketat Razia Minol, Usai Viral Konten King Abdi

Wali Kota Malang Perintahkan Satpol PP Perketat Razia Minol, Usai Viral Konten King Abdi

Wali Kota Malang mengambil tindakan tegas usai video promosi minuman keras oleh King Abdi viral di media social. Video tersebut memperlihatkan King Abdi mengajak masyarakat membeli minuman beralkohol di Toko Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Malang. Menurut Wahyu, toko tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras dan awalnya hanya terdaftar sebagai toko handphone.

Konten promosi yang beredar dianggap menyalahi aturan karena bukan hanya memasarkan produk ilegal, tetapi juga mengandung unsur provokasi yang bisa memengaruhi generasi muda. Wali Kota menyatakan bahwa tidak ada izin minol yang pernah dikeluarkan untuk tempat tersebut, sehingga aktivitas yang dilakukan jelas melanggar hukum.

 

Wahyu memerintahkan Satpol PP untuk memperketat pengawasan terhadap penjualan minuman keras di seluruh wilayah Kota Malang. Razia langsung dilakukan, namun saat petugas mendatangi toko yang bersangkutan, kondisinya sudah tutup. Meski begitu, penyelidikan tetap dilanjutkan dengan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam promosi tersebut.

Hal ini dilakukan berdasarkan Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pemerintah Kota juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penjualan minol ilegal. Meski Satpol PP telah banyak menyita barang bukti, peredaran minuman keras dinilai masih tinggi dan membutuhkan pengawasan lebih ketat.

Berita disadur dari Ketik.co.id

Baca Juga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

copilot