Menaker RI Tegaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Hanya Sekali

Menaker RI Tegaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Hanya Sekali

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 tidak akan diperpanjang setelah penyaluran tahap saat ini selesai. Ia menegaskan bahwa program ini sejak awal dirancang hanya diberikan satu kali sebagai bentuk bantuan langsung kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima yang telah diverifikasi sampai 22 Juli 2025. Awalnya, pemerintah menargetkan sebanyak 17,3 juta pekerja sebagai penerima BSU. Namun setelah proses verifikasi, jumlah tersebut menyusut karena ada data pekerja yang tidak sesuai dengan kriteria.

Beberapa faktor yang menyebabkan penerima dicoret dari daftar adalah ketidaksesuaian status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, di mana pekerja tidak lagi aktif hingga April 2025. Selain itu, pekerja yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp3,5 juta juga tidak memenuhi syarat.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI khusus untuk Aceh. Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, distribusi bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Yassierli menambahkan bahwa dana BSU yang tidak tersalurkan karena proses verifikasi gagal akan dikembalikan ke kas negara. Ia menegaskan, program ini bersifat khusus dan terbatas pada periode penyaluran Juli 2025 saja, tanpa ada rencana lanjutan untuk diperpanjang ke tahap berikutnya.

Program BSU ini diharapkan menjadi bentuk nyata perlindungan sosial yang membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi. Selain itu, BSU juga dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi rumah tangga sebagai pilar penting dalam pemulihan ekonomi nasional.

Pemerintah melihat bantuan langsung semacam ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kestabilan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Walaupun tidak berlanjut, BSU diharapkan memberi dampak positif pada kuartal II-2025, terutama dalam mendorong sektor konsumsi domestik.

Oleh karena itu, penyaluran BSU pada Juli 2025, pemerintah akan mengevaluasi efektivitas program ini sebagai bahan pertimbangan untuk merancang kebijakan bantuan sosial di masa depan, menyesuaikan dengan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan.

 

Sumber: berbagai sumber

Baca Juga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

copilot