Satlantas Polresta Malang Kota terus berupaya menggencarkan aman dan tertib berlalu lintas di wilayah Kota Malang.
Namun nyatanya, masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas.
Dalam sepekan, mulai tanggal 7 Februari hingga 13 Februari 2022, tercatat 1.189 pengguna kendaraan bermotor diberikan surat tilang
jumlah tilang tersebut berasal dari beberapa pelanggaran. Dengan perincian, tidak memakai helm sebanyak 725 pelanggar, memakai knalpot bising (brong) 401 pelanggar, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas sebanyak 49 pelanggar
Semua pelanggar tersebut nantinya, akan mengikuti sidang tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Rencananya, para pelanggar tersebut akan mengikuti sidang tilang, dua minggu setelah surat tilang tersebut diterima.
pihak Satlantas Polresta Malang Kota juga menurunkan mobil INCAR untuk berpatroli di beberapa titik jalan di wilayah Kota Malang.
Dirinya menerangkan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan lalin. Demi mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Malang.
Mari berkendara dengan tertib dan aman. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas. Oleh karena itu, mari kita wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kota Malang
Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/02/15/seminggu-1189-pelanggar-lalu-lintas-ditindak-satlantas-polresta-malang-kota
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *