Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan baru: mulai tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran bahasa Inggris akan menjadi wajib bagi siswa tingkat sekolah dasar (SD), termasuk kelas 1. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kemampuan bahasa asing siswa sejak usia dini, sebagai persiapan menghadapi tantangan global.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, pembelajaran bahasa Inggris di tingkat dasar tidak akan hanya berfokus pada tata bahasa (grammar), melainkan lebih kepada kemampuan berkomunikasi dan keberanian siswa menggunakan bahasa tersebut. Ia menegaskan bahwa pengenalan bahasa Inggris sedini mungkin dapat menjadi bekal agar generasi muda Indonesia lebih tangguh secara kompetensi global.
Kementerian juga merencanakan penerapan secara bertahap dan adaptif, dengan mempertimbangkan kondisi di tiap sekolah dan daerah. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, guru-guru SD akan mendapatkan pelatihan khusus agar siap mengajar bahasa Inggris dengan metode yang sesuai tingkat dasar, mulai dari kelas 1. Ketahanan guru dan fasilitas sekolah menjadi bagian penting dari rencana ini.
Meski kebijakan ini mendapat sambutan positif dari para pendukung peningkatan mutu pendidikan, beberapa pihak menyampaikan kekhawatiran soal beban tambahan bagi siswa dan kesiapan sekolah terutama di daerah yang akses dan sarana pendidikannya belum merata. Menanggapi hal ini, Kemendikdasmen menyatakan bahwa kurikulum baru akan dirancang dengan mempertimbangkan literasi dan numerasi dasar tetap menjadi prioritas, dengan bahasa Inggris sebagai pengayaan yang bersinergi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap siswa SD tidak hanya menguasai membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga mulai membangun kemampuan berbahasa global sebagai bagian dari persiapan masa depan.













Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *