Bahasa Indonesia resmi menjadi salah satu dari sepuluh bahasa yang digunakan dalam Sidang Umum UNESCO tahun 2025. Penetapan ini menandai pencapaian penting bagi Indonesia di kancah internasional, sekaligus memperkuat posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang memiliki daya jangkau global.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang ke-42 UNESCO setelah melalui proses panjang sejak pengajuan resmi oleh delegasi Indonesia pada tahun 2023. Dengan status baru ini, Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen dan kegiatan resmi UNESCO, termasuk dalam sesi pleno dan komunikasi antarnegara anggota.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyebutkan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kerja sama diplomasi kebahasaan yang kuat antara pemerintah dan lembaga internasional. Penggunaan Bahasa Indonesia di forum dunia diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan Indonesia di tingkat global.
Meski sudah menjadi bahasa resmi, Bahasa Indonesia belum termasuk dalam enam bahasa kerja utama UNESCO yang digunakan untuk interpretasi simultan, yakni Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Namun, langkah ini menjadi awal penting bagi peningkatan peran Bahasa Indonesia dalam diplomasi dan komunikasi internasional di masa depan.
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *