
Pemerintah Desa Jeru Kecamatan Tumpang membongkar paksa sebuah bangunan, disaksikan petugas Satpol PP Kabupaten Malang, Jumat (4/2) kemarin. Pembongkaran dilakukan karena bangunan itu berdiri tanpa izin dan dibangun di atas saluran air. Pembongkaran bangunan ini sebagai bentuk atau upaya penertiban. Sekaligus untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang nomor 9 tahun 2016 tentang Susunan OPD
READ MORE