• POLISI TANGKAP 4 TERSANGKA JARINGAN PEREDARAN GANJA DI KOTA MALANG

    POLISI TANGKAP 4 TERSANGKA JARINGAN PEREDARAN GANJA DI KOTA MALANG0

    empat tersangka ditangkap terkait jaringan peredaran ganja di Kota Malang. Awalnya polisi menangkap tersangka Hariadi (45) pada Selasa (1/3/2022). Polisi menyita 21 gram ganja kering dari Hariadi. Tersangka mengaku mendapat ganja dari Diyo (31). Kemudian polisi menangkap Diyo. Diyo mengaku mendapat ganja itu dari orang berinisial AD AD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKBP Deny Heryanto, Wakapolresta Malang Kota Diyo mengambil ganja tersebut di garasi

    READ MORE