9 Ide Venue Wedding Outdoor Di Malang Raya
- Panduan Wisata Malang
- 11/12/2018
empat tersangka ditangkap terkait jaringan peredaran ganja di Kota Malang. Awalnya polisi menangkap tersangka Hariadi (45) pada Selasa (1/3/2022). Polisi menyita 21 gram ganja kering dari Hariadi. Tersangka mengaku mendapat ganja dari Diyo (31). Kemudian polisi menangkap Diyo. Diyo mengaku mendapat ganja itu dari orang berinisial AD AD masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKBP Deny Heryanto, Wakapolresta Malang Kota Diyo mengambil ganja tersebut di garasi
READ MOREMalang, Never-ending Enjoyment!
Media pariwisata digital terbesar di Kota Malang.
Ruko Taman Borobudur Kav. 26/27
Jl. Puncak Borobudur No. 1
Malang, Jawa Timur
(0341) 405 456