• PENGAJUAN PTSL DESA TUMPUKRENTENG TUREN TAK ADA RESPON PEMKAB MALANG

    PENGAJUAN PTSL DESA TUMPUKRENTENG TUREN TAK ADA RESPON PEMKAB MALANG0

    Kepala Desa Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi, mengkritisi  Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2022. Helmiawan menjelaskan, banyak perubahan fungsi tanah yang terjadi di Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen. Sejak tahun 1970-an, sekitar 40 hektare lahan kering statusnya menjadi sawah. Seiring berjalannya waktu, proses PTSL menemui berbagai kendala. “Kami sudah mengajukan 40Ha lahan kepada Dinas Pengairan Pemkab Malang sebagai pengganti alih fungsi, tapi

    READ MORE
copilot