Polresta Malang Kota membentuk tim khusus untuk menyelidiki pencurian kabel listrik milik PLN di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya mendapat informasi pencurian tersebut dari beberapa grup pengaduan pelayanan publik Kota Malang.
“Kami mendapat informasi kabel diduga digunting dan dipotong di beberapa tempat,” ujar Budi kepada SURYAMALANG, Kamis (20/1/2022).
Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan lokasi kabel listrik yang digunting dan dipotong itu berada di dua titik di Kecamatan Lowokwaru.
“Kami telah menurunkan tim untuk melihat modus operandi, ini memang pencurian kabel atau vandalisme,” terangnya. Bila terindikasi pencurian, pihaknya akan memproses sesuai hukum.
“Kalau menemukan pelakunya, kami akan proses sesuai Pasal 362 atau Pasal 363 KUHP. Bila ini vandalisme, kami akan proses karena merugikan pemerintah dan konsumen,” bebernya.
Pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Kamiminta keterangan pihak PLN atau Telkom. Saya pastikan kabel yang dicuri itu adalah kabel listrik PLN karena memiliki ukuran yang besar,” terangnya
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *