PN, POLRESTA, DAN KEJARI KOTA MALANG DAN KOTA BATU TEKEN MOU LAYANAN PEYANDANG DISABILITAS

PN, POLRESTA, POLRES, DAN KEJARI KOTA MALANG DAN KOTA BATU TEKEN MOU LAYANAN PENYANDANG DISABILITAS

PN, POLRESTA, POLRES, DAN KEJARI KOTA MALANG DAN KOTA BATU TEKEN MOU LAYANAN PENYANDANG DISABILITAS

Pengadilan Negeri (PN) Malang, Polresta Malang Kota, Polres Batu, Kejari Kota Malang, dan Kejari Batu meneken Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan, Senin (10/1/2022).

“Penanganan perkara itu berawal dari penyidikan, penuntutan, sampai persidangan. Bila terintegrasi, kami bisa komunikasi intensif, bisa memahami, dan memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas,” ujar Judi Prasetya, Ketua PN Malang kepada SURYAMALANG.COM.

MOU tersebut tercantum beberapa poin, seperti memperbarui dan menambah fasilitas penyandang disabilitas.”Kami akan memperbarui dan menambah fasilitas penyandang disabilitas sesuai anggaran yang ada. Saat ini PN Malang telah memiliki beberapa layanan disabilitas, seperti guiding block untuk tunanetra, ramp untuk kursi roda, fasilitas kursi roda, toilet ramah disabilitas, dan ruang sidang disabilitas.”

“Kami akan menyediakan penerjemah bahasa isyarat bagi disabilitas tuna rungu dan fasilitas huruf Braille bagi tunanetra,” bebernya.

Direktur Yayasan Advokasi Perempuan, Disabilitas, dan Anak (SAPDA), Nurul Sa’adah Andriani berharap materi dalam MoU itu dapat terealisasi secara maksimal. Semoga MoU ini membuat sarana prasarana dan layanan untuk disabilitas lebih optimal, termasuk pendam

pihaknya akan mengawal agar implementasi MOU tersebut berjalan optimal.

“Kami akan melakukan asistensi personal, seperti memberi konsultasi terkait fasilitas penyandang disabilitas yang layak. Kami akan melatih petugas terkait disabilitas dan cara memberi pelayanan dan penanganan disabilitas.”

“Kami juga akan mengoptimalkan personal asesment atau penilaian personal. Jadi, penyandang disabilitas ditanya secara langsung terkait hambatan dan kebutuhannya.”

“Jadi, fasilitas yang diberikan sesuai kebutuhan, dan tidak hanya persepsi petugas,” terangnya.

Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/01/10/pn-polresta-polres-dan-kejari-kota-malang-dan-kota-batu-teken-mou-layanan-penyandang-disabilitas

Baca Juga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

copilot