Kepala Desa Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi, mengkritisi Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2022.
Helmiawan menjelaskan, banyak perubahan fungsi tanah yang terjadi di Desa Tumpukrenteng Kecamatan Turen.
Sejak tahun 1970-an, sekitar 40 hektare lahan kering statusnya menjadi sawah. Seiring berjalannya waktu, proses PTSL menemui berbagai kendala.
“Kami sudah mengajukan 40Ha lahan kepada Dinas Pengairan Pemkab Malang sebagai pengganti alih fungsi, tapi sampai hari ini belum ada tindaklanjut. Padahal ini sangat penting bukan hanya menyangkut status lahan, tapi juga menyangkut kejelasan perizinan bagi para investor yang sampai hari ini status alih fungsi lahannya terkatung-katung,” terang Helmiawan ketika dikonfirmasi.
Pria yang juga pengurus DPP APDESI bidang pariwisata dan lingkungan hidup ini berharap instansi terkait untuk memprioritaskan nasib desa agar sejalan dengan program dan visi misi Malang Makmur.
“Malang akan menjadi maju, apabila pembangunan dimulai dari desa, tentunya dengan data harus valid sehingga saat menentukan kebijakan tidak ada trouble. Bupati dan Wakil Bupati harus berani mengambil kebijakan terutama terhadap lemotnya pelayanan dari kepala dinas terkait,” sebutnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang, La Ode Asrafil menegaskan PTSL) tengah gencar dilakukan hingga tahun 2025.
Menuju kelengkapan tersebut, Ode tak menampik butuh sebuah proses.
“Kami optimistis selesai pada 2025, baik kegiatan PTSL atau lainnya tentang sertifikasi tanah,” tutur pria berkacamata ini.
Ia juga memaparkan jika pihaknya konsisten dalam melakukan pendampingan terhadap penyelesaian sengketa yang memicu konflik. Ode tak menampik proses pengurusan tanah tak bisa selesai secara instan.
Ode tak menampik proses pengurusan tanah tak bisa selesai secara instan. Dari segi pencegahan konflik, PTSL bisa menghindari risiko tersebut.
“PTSL juga untuk menghindari konflik. Adanya sertifikat tanah akan meminimalisir adanya konflik tanah tersebut. Luas bidang tanah punya legalitas hukum jika ada sertifikat,” bebernya.
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *