PEMKOT MALANG URUNG BANGUN BOZEM KARENA KELIRU LAHAN

PEMKOT MALANG URUNG BANGUN BOZEM KARENA KELIRU LAHAN

Pemerintah Kota Malang urung membangun sebuah bozem atau waduk penampung air guna mengurangi banjir di Kota Malang. Penyebabnya, lokasi lahan pembangunannya di kawasan Pulosari yang semula diyakini aset daerah ternyata milik pihak lain.

semula rencana pembangunan bozem hendak memanfaatkan lahan pemkot yang kini berdiri gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Kawi. Karena dinilai kurang efektif, lalu lokasinya diputuskan dipindah di Pulosari.

Setelah dicek ternyata bukan aset daerah, ya akhirnya pembangunannya tak jadi dilaksanakan

Pembangunan dan pengembangan bozem itu sendiri sebagai upaya pengendalian terhadap aliran air permukaan dan banjir di Kota Malang. Namun belum dapat dipastikan kapan rencana itu bakal direalisasikan lagi.

Untuk pembangunan BOZEM LAMA, Pemkot Malang urung membangun kolam penampung air yang baru karena kekeliruan status kepemilikan lahan. Meski begitu pada tahun anggaran 2022 ini ada rencana pengembangan bozem lama dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar.

anggaran sebesar itu digunakan untuk pengerukan endapan, pembenahan taman hingga penambahan fasilitas umum bozem di Kelurahan Blimbing.

Pantauan di lapangan, kondisi bozem Blimbing cukup memprihatinkan. Tingkat sedimentasi kolam penampung air permukaan itu cukup parah. Penuh tanaman air serta dimanfaatkan warga untuk budidaya bebek dan ikan air tawar.

 

 

Sumber : https://surabaya.liputan6.com/read/4878509/pemkot-malang-urung-bangun-bozem-karena-keliru-lahan

Baca Juga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

copilot