Jalan yang tembus di Jalan Danau Jonge itu masih terkendala Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan.Pemkot hanya membangun jalan tembus itu sepanjang tapal batas antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.Sedangkan di wilayah Kabupaten Malang belum proses pembangunan untuk jalan tembus itu.
Masih terdapat sejumlah pemukiman warga di dalam kawasan perumahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan Pemkab Malang belum menganggarkan untuk pembangunan jalan tembus itu. Sebab, pengembang belum menyerahkan lahan PSU perumahan tersebut ke Pemkab Malang.
Pemkot Malang hanya bisa menunggu di jalan tembus tersebut bisa menghubungkan Sulfat menuju Exit Tol Malang.”Pemkab masih menunggu penyerahan PSU, baru bisa memproses pembangunan jalan,” kata Diah kepada SURYAMALANG.COM, Senin (10/1/2022).
Jalan tembus tersebut dapat memaksimalkan mobilitas masyarakat yang keluar-masuk exit tol Malang.
Total jalan tembus ini sepanjang sekitar 900 meter, mulai dari simpang pintu tol Malang di Madyopuro sampai batas akhir di wilayah Kabupaten Malang.
Jalan tembus ini diperkirakan memakai konsep jalan kembar yang di setiap sisi memiliki lebar sekitar delapan meter, sedangkan untuk taman di tengah jalan tersebut selebar sekitar 5 meter.
Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/01/10/jalan-tembus-dari-jalan-sulfat-ke-exit-tol-malang-terganjal-psu-perumahan
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *