CEGAH PEREDARAN DAGING ANJING, PEMKOT MALANG KELUARKAN SURAT EDARAN

CEGAH PEREDARAN DAGING ANJING, PEMKOT MALANG KELUARKAN SURAT EDARAN

Peredaran daging anjing untuk dikonsumsi, masih terjadi di wilayah Kota Malang. Bahkan, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melakukan audiensi dengan Wali Kota Malang, Sutiaji terkait upaya memberantas perdagangan daging anjing.

Salah satu upaya yang dilakukan, Pemkot Malang mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 5 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan hal yang menjadi landasan Pemkot Malang dalam mengeluarkan SE tersebut, adalah dari dari faktor sosial hingga pelestarian hewan.

“Jadi, kita melihat dari segi faktor sosial. Bahwa daging anjing semestinya tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi. Justru dampaknya, ekosistem hewan itu akan semakin punah,” ujarnya saat dihubungi oleh TribunJatim.com, Senin (17/1/2022).

Dirinya menjelaskan, pulau Jawa pada umumnya memiliki risiko tinggi terhadap wabah rabies.

Hal ini menyusul padatnya lalu lintas daging anjing yang diangkut dari Jawa Barat ke kota-kota lain di Jawa, seperti Solo maupun Jakarta.

“Jawa Timur juga mendapat ancaman besar akibat praktik perdagangan daging anjing, jika tidak segera dilakukan pelarangan,” tambahnya. Dirinya juga mengungkapkan, Pemkot Malang akan terus berkomitmen melakukan hal tersebut.

“Dengan adanya SE ini, harapannya masyarakat yang masih memperjual belikan daging anjing segera dihentikan. Karena hal itu dapat berbahaya bagi kesehatan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu pecinta hewan asal Kota Malang, Yohana Tirza (21) mengungkapkan, sangat mendukung tentang adanya SE tersebut.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan Pemkot Malang. Selain dari faktor kesehatan yang tidak baik, pelestarian hewan anjing wajib kita jaga. Dan sudah selayaknya, manusia menjaga dan merawat ekosistem hewan,” pungkasnya.

 

Baca Juga

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

copilot