Berawal dari aduan masyarakat di aplikasi jogo Malang, Polsek Kesungkandang lakukan penggerebekan arena judi sabung ayam.
Kapolsek Kedungkandang mengatakan, penggrebekan dilakukan pada Senin (31/1/2022) pukul 16.00 WIB.
“Saat itu, kami mendapatkan informasi aduan masyarakat di aplikasi jogo Malang. Bahwa di wilayah Baran Tegaron RT 04 RW 05 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang terjadi aksi kriminal judi sabung ayam,” ujar Yusuf, Selasa (1/2/2022).
Dirinya menjelaskan, warga telah resah dengan aksi kriminal tersebut. Pasalnya, judi sabung ayam itu membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga sekitar
“Aduan masyarakat itu, langsung kami tindak lanjuti. Dan kami pun segera meluncur ke lokasi arena judi sabung ayam,” tambahnya.
Sesampainya di lokasi, para pelaku berhamburan melarikan diri dari arena sabung ayam.
“Namun berbekal informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan seorang pria yang bertindak sebagai penyelenggara judi sabung ayam,” terangnya.
Pelaku yang diamankan berinisial NR alias Noer (38), warga Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. Diketahui, pelaku ini adalah residivis aksi judi sabung ayam
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
“Kemudian, kami pun berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Malang Kota,” jelasnya.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Saat ini, pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut di Polresta Malang Kota. Kami juga berharap kepada masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui aksi kriminalitas, jangan segan untuk melaporkan ke aplikasi jogo Malang. Dan kami pun akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
Sumber : https://suryamalang.tribunnews.com/2022/02/01/arena-judi-sabung-ayam-di-kedungkandang-digerebek-polisi-berkat-aduan-di-aplikasi-jogo-malang
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *