Pagar pembatas antara tribun dan lapangan di Stadion Kanjuruhan dibongkar secara paksa oleh orang tak bertanggung jawab. Padahal, lokasi tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) kasus Tragedi Kanjuruhan yang saat ini proses hukumnya sedang berlangsung.
Atas kejadian tersebut, Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan telah meningkatkan status kasus pembongkaran ini menjadi penyidikan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu, yang diduga bertanggung jawab atas pembongkaran tersebut merupakan warga sipil dan tidak tergabung dengan instansi manapun.
Sampai saat ini kami sudah memeriksa 11 orang saksi, yang tidak datang kurang lebih enam orang,” pungkasnya.
sumber tugumalag.id
#berita #beritahariini #malangnews #malangupdate #seputarkotamalang #infomalang #malangterkini #amazingmalang #amazingmalangnews #infoterkini #beritaviral #kanjuruhan #tragedikanjuruhan #usuttuntas
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *