Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi, bisa dicairkan di kantor pos sebelum batas pengambilan 20 Desember 2022.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta. kebijakan Kemenaker menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU tahun ini melalui Kantorpos bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan
pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan.
Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.
Sumber Tvonenews.com
#berita #beritahariini #malangnews #malangupdate #seputarkotamalang #infomalang #malangterkini #amazingmalang #amazingmalangnews #infoterkini #beritaviral
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *