Berencana menghabiskan momen libur akhir tahun di Kota Malang?
Waspada kemungkinan munculnya juru parkir (jukir) nakal yang menarik tarif parkir dengan besaran tidak wajar!
Pengendara diimbau untuk tidak takut melapor bila menemukan jukir nakal. Misalnya, ke nomor pengaduan di 082131939177 atau melalui akun media sosial dari @dishubmalangkota
Di Kota Malang terdapat lebih dari 100 titik kantong parkir. Namun, pada momen libur akhir tahun kapasitasnya diprediksi bakal berlebih.
Sebab, setidaknya diperkirakan terjadi peningkatan jumlah kendaraan melintas sebesar 30 persen.
untuk saat ini tarif parkir di Kota Malang sebesar Rp 2.000 bagi sepeda motor dan Rp 3.000 bagi mobil.
Sedangkan untuk tarif parkir insidentil bisa berbeda Rp 1.000, sehingga untuk sepeda motor menjadi Rp 3.000 dan mobil Rp 5.000.
Diharapkan, partisipasi masyarakat dalam menekan praktik juru parkir nakal bisa mengurangi kebocoran dari pendapatan retribusi parkir yang diterima oleh Pemkot Malang.
Sumber : kompas.com
#berita #beritahariini #malangnews #malangupdate #seputarkotamalang #infomalang #malangterkini #amazingmalang #amazingmalangnews #infoterkini #parkir #jukirliar
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *