Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tahun depan bakal memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau alat tilang elektronik di beberapa titik di Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dishub Kota Malang
Rencana tersebut membutuhkan anggaran dana sebesar Rp 5 miliar. Kemudian, hal itu juga akan didiskusikan bersama dengan forum lalu lintas. Termasuk, juga dengan Satlantas Polresta Malang Kota.
Pada Februari 2023 mendatang, akan dilakukan pemilihan tender. Lalu, untuk titik-titik yang akan dipilih dalam pemasangan ETLE tersebut adalah kawasan yang tertib lalu lintas. Nanti akan diprioritaskan di kawasan keramaian. Seperti, di Jalan Soekarno Hatta dan Simpang Tiga Dinoyo. Lalu, di Jalan Simpang Raja Bali dan Jalan Besar Ijen
Sumber Momentum.com
#berita #beritahariini #malangnews #malangupdate #seputarkotamalang #infomalang #malangterkini #amazingmalang #amazingmalangnews #infoterkini
Leave a Comment
Your email address will not be published. Required fields are marked with *